Minggu, 28 April 2013

Definisi Cyberlaw




Menurut Indonesian Defense University Definisi cyberlaw adalah hukum terkait dengan proses dan resiko teknologi pada cyber space. Dari perspektif teknologi, cyber law digunakan untuk membedakan mana cyber activity yang bersifat legal dan mana yang tergolong tindak kejahatan dunia maya (cyber crime) atau pelanggaran kebijakan (policy violation).
  
Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu. 

Saat ini Indonesia memiliki satu regulasi terkait dengan transaksi elektronik yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  

Tetapi di kalangan peminat dan pemerhati, masalah hukum yang berkaitan dengan Internet di Indonesiamasih menggunakan istilah “cyberlaw”. Dimana hukum yang sudah mapan seperti kedaulatan danyuridiksi tidak mampu lagi merespon persoalan-persoalan dan karakteristik dari Internet dimanapara pelaku yang terlibat dalam pemanfaatan Internet tidak lagi tunduk pada batasankewarganegaraan dan kedaulatan suatu negara.

Tujuan Cyber Law



Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana.  Cyber law akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme.





Sumber : https://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/08/23/cyber-law-konsep-cyber-law/#more-2462

Senin, 15 April 2013

Pengertian Cyber Law

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya (virtual world).