Perkembangan 
internet  di  Indonesia  mengalami  percepatan 
yang  sangat tinggi  serta memiliki jumlah pelanggan atau pihak
pengguna jaringan internet yang  terus meningkat sejak paruh  tahun
90′an.  Salah  satu  indikator  untuk  melihat 
bagaimana aplikasi  hokum tentang  internet  diperlukan di 
Indonesia adalah dengan  melihat   banyaknya  
perusahaan yang menjadi provider untuk pengguna jasa internet di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang  memberikan  jasa  provider 
di  Indonesia  sadar  atau  tidak  merupakan
pihak  yang berperanan  sangat  penting dalam memajukan
perkembangan  cyber  law  di  Indonesia dimana
fungsi-fungsi yang mereka lakukan seperti :
- Perjanjian aplikasi rekening
     pelanggan internet.
 - Perjanjian pembuatan desain
     home page komersial.
 - Perjanjian reseller penempatan
     data-data di internet server;
 - Penawaran-penawaran penjualan
     produk-produk komersial melalui internet;
 - Pemberian informasi yang di update
     setiap hari oleh home page komersial;
 - Pemberian pendapat atau polling
     online melalui internet.
 
Merupakan 
faktor  dan  tindakan  yang  dapat  digolongkan 
sebagai tindakan  yang berhubungan  dengan  aplikasi  hukum
tentang  cyber  di  Indonesia.  Oleh  sebab 
itu  ada baiknya  didalam  perkembangan  selanjutnya
agar  setiap  pemberi jasa atau pengguna internet  dapat
terjamin  maka  hukum tentang  internet  perlu
dikembangkan  serta  dikaji sebagai sebuah hukum yang memiliki
displin tersendiri di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar