Perkembangan
internet di Indonesia mengalami percepatan
yang sangat tinggi serta memiliki jumlah pelanggan atau pihak
pengguna jaringan internet yang terus meningkat sejak paruh tahun
90′an. Salah satu indikator untuk melihat
bagaimana aplikasi hokum tentang internet diperlukan di
Indonesia adalah dengan melihat banyaknya
perusahaan yang menjadi provider untuk pengguna jasa internet di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan yang memberikan jasa provider
di Indonesia sadar atau tidak merupakan
pihak yang berperanan sangat penting dalam memajukan
perkembangan cyber law di Indonesia dimana
fungsi-fungsi yang mereka lakukan seperti :
- Perjanjian aplikasi rekening
pelanggan internet.
- Perjanjian pembuatan desain
home page komersial.
- Perjanjian reseller penempatan
data-data di internet server;
- Penawaran-penawaran penjualan
produk-produk komersial melalui internet;
- Pemberian informasi yang di update
setiap hari oleh home page komersial;
- Pemberian pendapat atau polling
online melalui internet.
Merupakan
faktor dan tindakan yang dapat digolongkan
sebagai tindakan yang berhubungan dengan aplikasi hukum
tentang cyber di Indonesia. Oleh sebab
itu ada baiknya didalam perkembangan selanjutnya
agar setiap pemberi jasa atau pengguna internet dapat
terjamin maka hukum tentang internet perlu
dikembangkan serta dikaji sebagai sebuah hukum yang memiliki
displin tersendiri di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar