Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak
pidana, ataupun penanganan tindak pidana.  Cyber law akan menjadi dasar
hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana
elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan
terorisme.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar